JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merekrut pegawai dari
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadi Direktur Penyidikan, dan Direktur
Intelijen. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kasus-kasus korupsi yang
terjadi di Kemenkeu
"Permintaan dari Kemenkeu untuk KPK bisa mengizinkan eselon yang sesuai untuk posisi itu, Kemudian kami lakukan satu seleksi di dalam, nama-nama tersebut ada enggak. Setelah ada, dalam waktu sehari bisa kita kirim," kata Wakil Pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Busyro menambahkan, nantinya KPK akan mengirim dua pegawainya dalam kementerian keuangan. Kedua orang tersebut berada di Bea Cukai dan Pajak. "Dengan track record yang cukup membanggakan di kami. Masuknya minggu ini, baru dilantik kemarin," tambah dia.
Dia berharap dengan bergabungnya para pegawai KPK ini dapat menjadi triger (pemicu) agar KPK dapat masuk ke Kementerian. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pegawai KPK akan dimasukkan dalam kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.
Sekjen Kemenkeu Kiagus Badarrudin mengatakan, Direktur Penyidikan dari KPK, yakni Direktur Intelegen dan Penyelidikan, memang diminta kemenkeu dari KPK. "Memang itu kita minta dari KPK yang dulunya pegawai BPKP yang sedang diperkerjakan di KPK," ujar Kiagus.
Kiagus mengatakan, Kemenkeu memang meminta KPK untuk menarik kepala BPKP yang semula di KPK, untuk bekerja di Kemenkeu. "Kita minta KPK izinkan dia di Kemenkeu," jelasnya.(mrt)( Fakhri Rezy – Okezone)
"Permintaan dari Kemenkeu untuk KPK bisa mengizinkan eselon yang sesuai untuk posisi itu, Kemudian kami lakukan satu seleksi di dalam, nama-nama tersebut ada enggak. Setelah ada, dalam waktu sehari bisa kita kirim," kata Wakil Pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Busyro menambahkan, nantinya KPK akan mengirim dua pegawainya dalam kementerian keuangan. Kedua orang tersebut berada di Bea Cukai dan Pajak. "Dengan track record yang cukup membanggakan di kami. Masuknya minggu ini, baru dilantik kemarin," tambah dia.
Dia berharap dengan bergabungnya para pegawai KPK ini dapat menjadi triger (pemicu) agar KPK dapat masuk ke Kementerian. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pegawai KPK akan dimasukkan dalam kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.
Sekjen Kemenkeu Kiagus Badarrudin mengatakan, Direktur Penyidikan dari KPK, yakni Direktur Intelegen dan Penyelidikan, memang diminta kemenkeu dari KPK. "Memang itu kita minta dari KPK yang dulunya pegawai BPKP yang sedang diperkerjakan di KPK," ujar Kiagus.
Kiagus mengatakan, Kemenkeu memang meminta KPK untuk menarik kepala BPKP yang semula di KPK, untuk bekerja di Kemenkeu. "Kita minta KPK izinkan dia di Kemenkeu," jelasnya.(mrt)( Fakhri Rezy – Okezone)
Masuknya anggota KPK
kedalam kementrian keuangan merupakan cara pemerintah untuk mengawasi berbagai
transaksi keuangan agar dapat mempersempit kesempatan oknum-oknum dalam
melaksanakan praktek korupsi yang sangat merugikan masyarakat. Selain di
menteri keuangan, tentunya masyarakat sangat menginginkan agar bukan hanya pada
lembaga tersebut saja, transaksi keuangannya dapat diawasi. Pada
lembaga-lembaga lain, dari lembaga negara hingga daerah, dari lembaga yang
tertinggi hingga terendahpun seharusnya diberlakukan pengawasan yang sama. Agar
tidak ada lagi dana-dana yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat,
namun digelapkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar