Asean-China
Trade Agreement
(
ACFTA )
KATA
PENGANTAR
Masalah perekonomian merupakan
masalah yang tiada batasnya. Indonesia merupakan salah satu dari 3 negara Asia,
disamping China dan India yang tetap tumbuh positif saat Negara lain terpuruk
akibat krisis finansial global. Ini merupakan suatu prestasi dan optimisme bagi
masa depan perekonomian Indonesia. Dengan kondisi ini, pemerintah mengadakan
Asean-China Trade Agreement (ACFTA) guna menghadapi persaingan global.
Makalah ini disusun untuk membahas
mengenai dampak ACFTA terhadap perekonomian Indonesia. Namun, selain itu
penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Perekonomian Indonesia.
Pada kesempatan kali ini, penulis
mengucapkan terima kasih atas pihak-pihak yang terkait yang telah memberikan
dukungan dan dorongan dalam bentuk apapun sehingga dapat terlaksananya
penyusunan makalah ini. Semoga makalah in dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Penyusunan makalah ini masih jauh
dari sempurna. Oleh karena itu, penulis berterima kasih atas saran dan kritik
yang membangun agar dalam penyusunan makalah yang selanjutnya dapat lebih
disempurnakan. Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persaingan global merupakan momok
yang mengerikan bagi para pengusaha industri terutama industri menengah dan
kecil. Dengan adanya ACFTA, hal in menjadi monster yang menyeramkan.
Permasalahan ekonomi kerap kali muncul mengenai berbagai pemenuhan kebutuhan
masyarakat yang semakin beragam dan meningkat. Maka dari itu, dampak akan
perekonomian Indonesia adanya perjanjian AFTA-China harus lebih diperhatikan.
Hal ini perlu adanya solusi, pemikiran dan sikap/ mental yang harus
dipersiapkan dalam menghadapi persaingan global ini.
B. Maksud dan Tujuan
• Tujuan diadakannya penyusunan
makalah in adalah guna memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Perekonomian
Indonesia.
• Maksud dari adanya penyusunan
makalah ini adalah sebagai berikut :
a) menilai dampak positif dan
negatif dari adanya ACFTA
b) mengetahui sejauh mana persiapan
Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
c) Menganalisis strategi persiapan
Indonesia yang dilakukan sebelum terlaksananyamperjanjian ACFTA
C. ISI
Dalam penyusunan makalah ini,
penulis membahas mengenai :
a) BAB I Persiapan Indonesia Dalam
Menghadapi ACFTA; bab ini berisi mengenai langkah-langkah yang dilakukan
Indonesia sebelum terlaksananya Perjanjian Pasar global-China sebelum awal
Januari 2010. Absennya Strategi Indonesia dalam menghadapi ACFTA; dalam bab ini
dibahas mengenai kelemahan strategi Indonesia sebagai bentuk dari ketidaksiapan
Indonesia untuk bersaing dengan negara China.
b) BAB III Dampak ACFTA terhadap
Perekonomian Indonesia; dalam pembahasan kali ini penulis menganalisa mengenai
dampak positif dan negatif dari adanya ACFTA.
c) BAB IV Testimoni dari para pelaku
Ekonomi terhadap adanya ACFTA; bab ini menjelaskan mengenai pendapat para
produsen, pakar ekonomi dan pihak yang terkait akan perekonomian Indonesia.
D. Metode Penelaahan
Dalam penyusunan makalah ini,
penulis menggunakan metode pustaka, berbagai referensi dari atikel koran serta
pencarian situs website
BAB I
PERSIAPAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ACFTA
ACFTA merupakan salah satu bentuk
kerja sama liberalisasi ekonomi yang banyak dilakuakn Indonesia dalam 10 tahun
terakhir ini. Awal januari 2010 muai pemberlakuan mengenai Asean China Free
Trade Agreement. Ini merupakan perang mutu, harga, kuantitas akan suatu
pelayanan barang dan jasa serta industri pasar global China. Mengapa China?
Seperti yang kita ketahui, harga barang produksi China relatif murah dan
diminati konsumen Indonesia. Hal in itidak terlepas dari kualitas barang yang
dihasilkan oleh China. Dengan adanya fenomena ini, Indonesia perlu
mempersiapkan tim yang diharapkan mampu memberi kontribusi positif memperkuat
daya saing global.
Pemerintah bersama Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Indonesia (Apindo) membetuk tim bersama
ASEAN-China Free Trade Agreement. Tim ini berperan menampung keluhan terkait
hambatan pengusaha menghadapi pelaksanaan ACFTA yang dimulai awal Januari 2010.
Tim yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian, Deputi Menko (Perekonomian
Bidang Industri dan Perdagangan) Edi Putra ini menyoroti kebijakan, potensi
gangguan ekspor impor dan pemanfaatan peluang.
Dengan adanya tim ini dapat dipantau
perbandingan seberapa besar kekuatan barang kompetitor. Keluhan-keluhan dari
para pengusaha bisa dipakai untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang perlu
ditangani demi memperkuat daya saing industri nasional di ajang kompetisi
ACFTA. Namun, pada kenyataannya, pembentukan tim tersebut kurang cukup membantu
dalam menghadapi persaingan global. Hal ini dikarenakan masih minimnya daya
saing produk Indonesia yang menjadi tombak perekonomian. Banyak faktor yang
menentukan tinggi rendahnya daya saing. Salah satunya adalah peran dari
strategi perdagangan dan industri. Tanpa strategi industri dan perdagangan,
suatu negara tidak mungkin membangun industri yang kompetitif dan produktif.
Apabila dilihat dari daya saing
produk industri, indonesia masih minim dalam menghadapi persaingan, sedikitnya
ada 14 sektor usaha yang harus dirundingkan ulang (renegoisasi) untuk
penangguhan keikutsertaan dalam ACFTA selama 2-5 tahun kedepan(Media Indonesia,
edisi 19 Januari 2010). Maka dari itu, kalangan industri harus melakukan
pembenahan karena persaingna terbuka tidak bisa dihindari.
BAB
II
ABSENSINYA
STRATEGI INDONESIA
Strategi merupakan hal pokok yang
harus dilaksanakan oleh setiap kompetitor. Cara menghadapi persaingan yang
tepat dan efisien diperlukan guna memenangkan persaingan bebas. Namun, pada
kenyataannya Indonesia absen strategi dibandingkan dengan China. Hal ini dapat
kita lihat dari 4 aspek, yakni sebagai berikut :
1) sebagai pusat industri di dunia,
pemerintah China memilih untuk memprioritaskan penyediaan listrik murah.
Listrik merupakan faktor penting untuk menciptakan daya saing dan menarik
investasi. Karena itu dalam penyediaan listrik, China memilih memanfaatkan batu
bara yang melimpah. Sedangkan di Indonesia, rendahnya daya tarik industri
manufaktur, antara lain akibat kegagalan PLN menjaga pasokan listrik dan
tingkat harga. Tingginya biaya produksi terjadi karena PLN tidak mendapat
dukungan pasokan energi murah baik batu bara maupuan gas dari pemerintah.
Padahal Indonesia memiliki kekayaan energi alam yang tidak kalah jika
dibandingkan dengan China. Tetapi Indonesia lebih memilih menjadikan batu bara
dan gas sebagai komoditas ekspor, bukan modal untuk membangun Industri.
Demikian juga pada pengolahan timah, China tidak menjadikan komoditas ekspor
yang didasarkan pada visi dan strategi China untuk membangun struktur industri
elektronik yang deep dan kompetitif. Sedangkan Indonesia dibiarkan untuk diolah
negara lain.
2) Dalam kebijakan keuangan,
kegigihan China untuk tetap menjga nilai tukar yang lemah dilakukan sesuai
strategi untuk menjaga daya saiang produk industri. Bahkan pada saat krisis,
China membantu negara lain lewat special credit facility yakni memberikan
kemudahan pembayaran bagi importir yang dilakukan untuk menjaga permintaan
produk China. Sedangkan kebijakan Indonesia untuk memilih nilai tukar rupiah
yang kuat juga telah menggeruk daya saing berbagai produk ekspor. Tanpa
strategi industri, pilihan kebijakan fiskal dan moneter akhirnya memang tidak
terarah dan akhirnya meguntungkan sektor keuangan daripada riil.
3) Dalam hal sumber daya energi,
Indonesia hanya memiliki industri perakitan (hulu) untuk produk elektronika dan
produksi. Namun, berbeda dengan China, dalam membangun industri elektronika
yang terintegrasi mulai dari pembangunan industri pendukung dengan mengolah
bahan baku.
BAB
III
DAMPAK
ACFTA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Dalam hal ini, terdapat dampak
positif dan negatif dari adanya ACFTA yang diberlakukan
oleh Indonesia.
a) Dampak Negatif dari adanya ACFTA
Pertama: serbuan produk asing
terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang
diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah mengalami proses
deindustrialisasi (penurunan industri). Berdasarkan data Kamar Dagang dan
Industri (KADIN) Indonesia, peran industri pengolahan mengalami penurunan dari
28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008. Diproyeksikan 5 tahun ke depan
penanaman modal di sektor industri pengolahan mengalami penurunan US$ 5 miliar
yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM
(industri kecil menegah). Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian
Perindustrian tahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala modal Rp 1 miliar hingga
Rp 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya akan mengalami kesulitan
dalam menghadapi persaingan dengan produk dari Cina (Bisnis Indonesia,
9/1/2010).
Kedua: pasar dalam negeri yang
diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan
mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai
sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Sebagai contoh, harga
tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga 25%.
Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat
Usman, selisih 5% saja sudah membuat industri lokal kelabakan, apalagi
perbedaannya besar (Bisnis Indonesia, 9/1/2010). Hal yang sangat memungkinkan
bagi pengusaha lokal untuk bertahan hidup adalah bersikap pragmatis, yakni
dengan banting setir dari produsen tekstil menjadi importir tekstil Cina atau
setidaknya pedagang tekstil
Sederhananya, “Buat apa memproduksi
tekstil bila kalah bersaing? Lebih baik impor
saja, murah dan tidak perlu
repot-repot jika diproduksi sendiri.” Gejala inilah yang mulai tampak sejak
awal tahun 2010. Misal, para pedagang jamu sangat senang dengan membanjirnya
produk jamu Cina secara legal yang harganya murah dan dianggap lebih manjur
dibandingkan dengan jamu lokal. Akibatnya, produsen jamu lokal terancam gulung
tikar.
Ketiga: karakter perekomian dalam
negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah. Segalanya bergantung pada asing.
Bahkan produk “tetek bengek” seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak
sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor- sektor vital ekonomi
dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka apalagi yang bisa
diharapkan dari kekuatan ekonomi Indonesia?
Keempat: jika di dalam negeri saja
kalah bersaing, bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan
hebat bersaing di pasar ASEAN dan Cina? Data menunjukkan bahwa tren pertumbuhan
ekspor non-migas Indonesia ke Cina sejak 2004 hingga 2008 hanya 24,95%,
sedangkan tren pertumbuhan ekspor Cina ke Indonesia mencapai 35,09%. Kalaupun
ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor
bahan mentah, bukannya hasil olahan yang memiliki nilai tambah seperti ekspor
hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cina yang memang sedang
“haus” bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkan ekonominya.
Kelima: peranan produksi terutama
sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan
digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangan kerja semakin menurun.
Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang,
sementara pada periode Agustus 2009 saja jumlah pengangguran terbuka di
Indonesia mencapai 8,96 juta orang.
b) Dampak Positif dari adanya ACFTA
Pertama: ACFTA akan membuat peluang
kita untuk menarik investasi. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar
lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta
ACFTA
Kedua : dengan adanya ACFTA dapat
meningkatkan voume perdagangan. Hal ini di motivasi dengan adanya persaingan
ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat
meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas sumber yang
diproduksi.
Ketiga : ACFTA akan berpengaruh
positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara agregat. Namun disamping itu faktor
laba bersih, prosentase pay out ratio atas laba juga menentukan besarnya
dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut, karena dengan adanya AC-FTA, BUMN
akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih murah dan dapat menjual produk
ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula( pemaparan Menkeu Sri Mulyani dalam
Rapat Kerja ACFTA dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Rabu (20/1). Porsi
terbesar (91 persen) penerimaan pemerintah atas laba BUMN saat ini berasal dari
BUMN sektor pertambangan, jasa keuangan dan perbankan dan telekomunikasi. BUMN
tersebut membutuhkan impor barang modal yang cukup signifikan dan dapat menjual
sebagian produknya ke pasar Cina.
BAB
IV
TESTIMONI
ACFTA
Dengan adanya ACFTA terjadilah Pros
dan cons diantara para pelaku ekonom, maka dari itu terdapat beberapa
testimoni mengenai ACFTA yang berdampak bagi perekonomian Indonesia.
1) Ketua Komisi VI DPR F-Partai
Golkar, Airlangga Hartarto :
“Kita minta kepada pemerintah secepatnya
membuat kebijakan yang tepat untuk menyambut ACFTA, karena kita paham tak semua
sektor riil itu siap menghadapi ACFTA, jadi memang ada beberapa yang belum
siap, bahkan tak siap,” katanya,.
2) Jakarta, 19 Januari 2010
(Business News) :
”Dengan dibukanya perdagangan ASEAN
- China Free Trade Agreement (AC-AFTA) cukup mengerikan bagi Indonesia”,
ujar Benny A. Kusbini selaku Ketua Harian Dewan Hortikultura Indonesia,
dalam perbincangannya dengan Business News, Senin (19/1) mengatakan, sebab tanpa
ada FTA saja, produk China sudah banyak melanglang buana di Indonesia.
3) Harga menentukan kualitas begitu
bukan pak Erias, “You Get What You Pay For”. Barang2 China mungkin cocok untuk
masyarakat kita yang daya belinya rendah, sedangkan dengan harga dan kualitas
produk lokal yang tinggi bisakah kita “menggempur” pasar luar yang memang
memiliki selera tinggi? (Herdy FN, mahasiswa Trisakti)
4) Uki Masduki Mahasiswa STIE Ahmad
Dahlan, Jakarta:
Dengan adanya kesepakatan
perdagangan bebas dengan negara-negara lain, Indonesia diharapkan dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Bukan karena dilatarbelakangi ketakutan
terhadap dampak trade diversion, yaitu ketakutan kehilangan potensi ekspor ke
negara tertentu. Dengan jumlah penduduk China yang besar dan tingkat tarif
relatif rendah, ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk memasuki pasar
Negeri Tirai Bambu itu.
PENUTUP
Kesimpulan
1) ACFTA merupakan ajang persaingan
global dalam bidang produksi barang maupun jasa yang diadakan sesuai dengan
perjanjian Indonesia dan China pada awal januari 2010.
2) Kalahnya strategi persaingan
bangsa Indonesia terhadap China mendominasi perekonomian semakin terpuruk.
Sikap pesimisme para produsen indonesia mewarnai perang industri ini dan
dijadikan estimasi Indonesia untuk kalah bersaing.
3) ACFTA dipandang terlalu agresif
untuk melakukan liberalisasi ekonomi Indonesia yang menjadikan keterpurukan
Indonesia semakin dalam.
4) ACFTA menimbulkan dampak Positif
dan negatif bagi perekonomian Indonesia. Namun hal ini tidak bisa dipungkiri
dampak negatif dari adanya ACFTA mendominasi akan keterpurukan perekonomian
Indonesia yang menjadi Bom Bunuh Diri bagi industri negara ini.
Saran
1) Pemerintah sepatutnya melakukan
langkah antisipatif untuk memberikan kesempatan industri lokal berkembang,
peningkatan kapasitas terpasang di seluruh cabang industri manufaktur,
deregulasi perizinan, perbaikan infrastruktur listrik, jalan, dan pelabuhan,
serta akses intermediasi perbankan yang menarik bagi investor dan peduli
terhadap Market Domestic Obligation (MDO).
2) UKM (usaha kecil menengah) perlu
ditingkatkan guna memajukan daya saing produk yang semakin ketat. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara memberikan keringanan terhadap para wirausahawan dalam
memperoleh kredit usaha.
3) Pemerintah harus tetap konsisten
dengan kewajiban penggunaan bahan baku lokal untuk berbagai sektor
infrastruktur
DAFTAR PUSTAKA
- Koran Media Indonesia, edisi senin 21 Desember 2009
- Koran Media Indonesia, edisi senin 28 Desember 2009
- Koran Media Indonesia, edisi Selasa 19 Januari 2010-01-20
- Koran KOMPAS, edisi Rabu 30 Desember 2009
- Situs www.bataviase. Com
- Situs www.okezone.com
- Situs pencarian www.google.com
- Situs www.Inilah.com
- Berbgai macam Blog

Tidak ada komentar:
Posting Komentar