SEJARAH IAI
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
Ketua
|
: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
|
Panitera
|
: Drs. Mr. Go Tie Siem
|
Bendahara
|
: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
|
Komisaris
|
: - Dr. Tan Tong Djoe
|
- Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
|
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
1.
Prof. Dr. Abutari
2.
Tio Po Tjiang
3.
Tan Eng Oen
4.
Tang Siu Tjhan
5.
Liem Kwie Liang
6.
The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1.
Membimbing perkembangan
akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2.
Mempertinggi mutu
pekerjaan akuntan.
Kongres dan Ketua IAI
Sebelumnya
Kongres
|
Tahun/Tempat
|
Tema
|
Ketua
|
1957-1963
|
Prof. Dr. Soemardjo
Tjitrosidojo
|
||
I-IV
|
1963-1986
|
Radius Prawiro
|
|
V-VI
|
1986-1994
|
Subekti Ismaun
|
|
VII
|
1994-1998
|
Soedarjono
|
|
VIII
|
1998 di Jakarta
|
Introspeksi dan
Transformasi Profesi Akuntan Memasuki Milenium Baru.
|
Zaenal Soedjais
|
KNA dan KLB
|
2000 di Jakarta
|
Pradigma Baru profesi
Akuntan Memasuki Milenium Ketiga: Good Governance
|
-
|
IX
|
2002 di Jakarta
|
Pemantapan
Profesionalisme Akuntan dalam Perubahan Lingkungan Global
|
Ahmadi Hadibroto
|
KLB
|
2003 di Bandung
|
Peran Profesi Akuntan
Merespons Kebutuhan Peningkatan Transparasi
|
-
|
X
|
2006 di Jakarta
|
Towards a Greater
Transparency and Accountability
|
Ahmadi Hadibroto
|
KLB
|
2007 di Jakarta
|
Peran Akuntan Dalam
Meningkatkan Daya Saing Bangsa
|
-
|
XI
|
2010 di Jakarta
|
Peran Akuntan dalam
meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan global
|
Mardiasmo
|
KNA dan KLB
|
2012 di Yogyakarta
|
Transformasi Good
Governance dari Kepatuhan Menuju Budaya
|
-
|
IAI bermaksud menghimpun potensi Akuntan
Indonesia untuk menjadi penggerak pembangunan nasional dalam mewujudkan
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. IAI bertujuan
mengembangkan dan mendayagunaakan potensi Akuntan Indonesia sehingga terbentuk
suatu cipta dan karya Akuntan Indonesia untuk didarmabaktikan bagi kepentingan
bangsa dan Negara. IAI berfungsi sebagai wadah komunikasi yang menjebatani
berbagai latar belakang tugas dan bidang pengabdiannya untuk menjalin kerjasama
yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang dan selaras.
Untuk mencapai maksud, tujuan, dan fungsinya,
IAI melaksanakan beragam kegiatan diantaranya pendaftaran dan pelayanan
keanggotaan; pengembangan dan penyusunan standar akuntansi keuangan;
pengembangan dan penegakkan kode etik akuntan; pemberian konsultasi untuk
pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi; publikasi; hubungan
internasional; menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan akuntansi; menjaga
dan meningkatkan kompetensi akuntan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan;
melaksanakan sertifikasi di bidang akuntansi sebagai tolak ukur standar
kualitas keprofesian; serta menjaga kepercayaan pemakai jasa dan masyarakat
luas atas hasil kerja profesi akuntan yang tergabung dalam IAI.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD
ART) IAI telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah AD ART
yang ditetapkan pada Kongres Luar Biasa (KLB) IAI tanggal 27 Juni 2012 sesuai
Keputusan Sidang Pleno Tetap KLB IAI Tahun 2012 Nomor: 05/Kongres Luar
Biasa/IAI/VI/2012.
Saat ini IAI merupakan satu-satunya wadah yang
mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan. IAI merupakan
anggota International Federation of Accountants, organisasi profesi
akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 2,5 juta akuntan yang bernaung dalam
167 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 127 negara. Sebagai anggota IFAC,
IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang
ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI
juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of
Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.
Keanggotaan
Pada awalnya keanggotaan IAI adalah perseorangan
yang diarahkan untuk memilih Kompartemen sesuai bidang kerja anggota. Anggota
IAI bergabung dalam 4 (empat) Kompartemen yang dibentuk IAI kala itu, yaitu IAI
Kompartemen Akuntan Publik (IAI KAP), IAI Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI
KAPd), IAI Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI KAM), dan IAI Kompartemen Akuntan
Sektor Publik (IAI KASP).
Pada tanggal 23 Mei 2007 IAI melaksanakan
Kongres Luar Biasa (KLB) yang memutuskan IAI adalah organisasi perofesi yang
beranggotakan Perseorangan dan Asosiasi.
IAI KAP merubah formatnya menjadi Asosiasi
akuntan publik independen dengan nama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
pada tanggal 24 Mei 2007. IAI KAP dibubarkan sesuai surat keputusan DPN IAI
tanggal 4 Juni 2007 Nomor Kep-22/SK/DPN/IAI/V/2007. Selanjutnya IAPI pada saat
yang sama ditetapkan menjadi anggota asosiasi IAI sesuai surat keputusan DPN
IAI tanggal 4 Juni 2007 nomor Kep-23/SK/DPN/IAI/V/2007.
IAI KAM juga merubah formatnya menjadi Asosiasi
independen dengan nama Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Pada
tanggal 1 September 2009 IAI KAM dibubarkan, dan IAMI ditetapkan menjadi
anggota asosiasi IAI sesuai surat keputusan DPN IAI nomor
Kep-72/SK/DPN/IAI/IX/2009.
Pada saat Kongres XI IAI dilaksanakan 10
Desember 2012, DPN IAI Periode 2010-2014 diberi amanah untuk mengkaji usulan
perubahan keanggotaan IAI serta berwenang menentukan tindakan berikutnya.
Kongres Luar Biasa IAI dilaksanakan pada tanggal
27 Juni 2012 dengan keputusan IAI adalah organisasi profesi yang beranggotakan
perseorangan, terdiri dari Anggota Utama, Anggota Madya dan Anggota Muda.
- Masa
Orde Lama
Sejarah terbentuknya
organisasi profesi akuntan di Indonesia diawali berdirinya Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) pada tanggal 23 Desember 1957. Karena pada masa kemerdekaan
Indonesia warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya
satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa
itu masih mengikuti pola Belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu
register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu
Vereniging Van Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) yaitu ikatan akuntan
lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Institute van Accountants (NIvA) yang
anggotanya terdiri dari lulusan berbagai programnya, sertifikasi akuntan dan
memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan periode
sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi tersebut yaitu
VAGA dan NIvA.
- Masa
Orde Baru
Di masa pemerintahan
orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam perekonomian Indonesia,
antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) serta berdirinya pasar modal. Perubahan
perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan akan profesi akuntan publik
dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor akuntan Indonesia dan masuknya
kantor akuntan asing yang bekerjasama dengan kantor akuntan Indonesia. 30 (tiga
puluh) tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta,
pada tanggal 7 april tahun 1977 IAI membentuk seksi Akuntan Publik sebagai
wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program
pengembangan akuntan publik. Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi
Akuntan Publik, profesi akuntan publik berkembang dengan pesat seiring dengan
perkembangan pasar modaldan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan
standart akuntansi keuangan dan standart profesional akuntan publik yang setara
dengan standart Internasional. Dalam kongres IAI tahun 1994, anggota IAI
sepakat untuk memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi
Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik.
- Masa
Sekarang
Perkembangan profesi dan
organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan
perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestik, pasar modal
serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi
dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat dipengaruhi oleh perubahan
perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar