Liputan6.com, Jakarta : Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima
dana paling besar dari RAPBD 2013. Ini sesuai dengan keinginan Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan sektor pendidikan sebagai penerima
dana terbesar untuk anggaran tahun depan.
"Sampai sejauh ini RAPBD
2013 Rp 11,5 triliun untuk Dinas Pendidikan, persentasenya 26-27 persen dari
APBD secara keseluruhan di DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI
Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, usai rapat dengan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama, Senin (10/12/2012).
Salah satu pos penerima dana
itu, lanjutnya, adalah para pelajar yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar
(KJP). Di tahun 2013 diperkirakan ada sekitar 332 ribu anak usia sekolah dari
keluarga tidak mampu yang akan menerima KJP. "Setelah dikalkulasi, Rp 804
miliar untuk KJP," jelasnya.
Rinciannya, untuk jenjang SMA
sebesar Rp 240 ribu per bulan setiap peserta didik, jenjang SMP Rp 210 ribu per
bulan, dan untuk jenjang SD Rp 180 ribu per bulan.
Selain itu, sekitar 55 persen
atau hampir Rp 6,4 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai berupa gaji
tunjangan kinerja daerah, tunjangan profesi, sampai pada tunjangan tambahan
guru yang di bawah Kementerian Agama. "Yang di bawah Kementerian Agama
kami kasih Rp 1 juta per bulan," katanya.
Sisanya, Rp 3 triliun
digunakan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) dan Rp 1,5 triliun
dialkokasikan untuk belanja langsung. "Jadi Rp 10,2 triliun boleh
dikatakan belanja tetap yang sudah pasti kita keluarkan pada sasaran
masing-masing," kata Taufik.
Dia mengatakan, tahun ini
anggaran untuk Dinas Pendidikan sekitar Rp 10 triliun atau 28 persen dari APBD
2012. "Persentasenya sama, tapi kan tahun ini anggaran DKI Rp 40 triliun,
tahun depan mencapai Rp 46 triliun," pungkas Taufik.(Ado)
Sektor
pendidikan memang layak untuk mendapat persentase paling besar dalam APBD. Hal
ini untuk mendukung kemajuan dunia pendidikan serta memberikan pendidikan yang
layak bagi anak-anak yang ingin bersekolah namun tidak memiliki biaya. Lewat
dunia pendidikan, pemerintah akan menciptakan generasi-generasi muda
berkualitas yang tentunya akan menjadi penerus bangsa. Namun dalam
pendistribusian dana tersebut, tentunya harus dilakukan pengawasan yang ketat
agar tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar