- Apa yang menyebabkan persaingan global ?
- · Perubahan teknologi yang tercermin pada perubahan industri dari negara maju ke negara sedang berkembang.
- · Realokasi sumber-sumber dari industri yang padat karya dan modal tradisional ke industryang padat teknologi dan keahlian (skill).
- · Tingkat inovasi yang semakin tinggi, menyangkut kecepatan, ketersediaan dan efektifitas biaya komunikasi internsional.
- · Adanya perekonomian global tersebut telah memunculkan pesaing- pesaing dan pasar-pasar baru.
2. Sebutkan Negara-negara yang disebut sebagai surga pajak (tax heaven) ?
Berikut 10 negara surga pajak dunia, seperti melansir Forbes,
Rabu (18/9/2013):
1. Bahamas
Tak ada pajak pendapatan perusahaan yang diberlakukan di
Bahamas. Namun perusahaan di sana harus membayar pajak dalam bentuk lain. Sementara
perusahaan asing harus membayar pajak efektif antara 5% dan 15% tergantung
kapitalisas pasar.
2. Bermuda
Serupa dengan Bahamas, Bermuda juga tidak mengenakan pajar
pendapatan perusahaan. Namun pajak efektif sekitar 12%.
3. Cayman Islands
Sama dengan dua negara sebelumnya, tak ada pajak pendapatan
perusahaan yang berlaku di Cayman Islands. Namun perusahaan asing harus
membayar sekitar 13% dari labanya dalam bentuk pajak.
4. Malaysia
Negeri Jiran ini awalnya memberlakukan pajak pendapatan
perusahaan sebesar 27%. Namun setelah adanya penerapan pengurangan jumlah
pajak, rata-rata perusahaan hanya membayar 19% dari labanya. Sementara
perusahaan asing dikenakan pajak sekitar 17%.
5. India
Pajak pendapatan perusahaan di negara ini berjumlah sebesar
34% dari laba. Namun rata-rata pajak efektif yang harus dibayarkan hanya 17%
untuk perusahaan asing dan 22% untuk perusahaan lokal.
6. Taiwan
Pendapatan perusahaan di Taiwan dikenakan pajak 25%. Setelah
dikurangi, rata-rata perusahaan domestik membayar 20% dari penghasilan sementara
asing membayar sebesar 18%.
7. Swedia
Negara Skandinavia ini mengenakan pajak pendapatan pribadi
yang sangat tinggi. Namun pajak pendapatan perusahaan di sana lebih rendah dari
Amerika Serikat (AS) sebesar 28%. Pajak efektif yang harus dibayar perusahaan
domestik hanya 10%, sementara perusahaan asing sebesar 18%.
8. Swiss
Swiss merupakan negara surga pajak, dimana seluruh perusahaan
dikenakan bebas pajak. Namun pajak efektif yang berlaku yaitu 17% untuk
perusahaan domestik da 19% untuk perusahaan multinasional.
9. Kanada
Pajak pendapatan perusahaan di Kanada adalah 36%. Namun
setelah dilakukan pengurangan, perusahaan global hanya perlu membayar 21% pajak
efektif dan 14% untuk perusahaan domestik.
10. China
Negara ini mengurangi pajak pendapatan perusahaannya pada
2008 menjadi 25%. Setelah dipotong, pajak efektif yang harus dibayar perusahaan
domestik dan internasional rata-rata sekitar 22%.
3. Sebutkan dan jelaskan mengenai harga transfer?
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa
yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa
memandang bentuk pusat pertanggungjawaban.
Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau
jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari
pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut,
maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba
divisi. Di dalam suatu perusahaan terdapat:
1. Divisi
yang menjual produk (barang/jasa) = penjual.
2. Divisi yang
membeli produk (barang/jasa) = pembeli.
Oleh karena
itu dalam divisi-divisi tersebut perlu dibuat 2 (dua) macam keputusan, yaitu :
1. Keputusan
pemilihan sumber, adalah menetapkan membeli dari luar perusahaan atau eksternal
(pemasok) atau membeli dari dalam perusahaan atau internal (divisi penjual).
2. Keputusan
penetapan (penentuan) besarnya harga transfer
Akuntansi keuangan menghendaki agar setiap transaksi
dilakukan dengan pihak luar yang independen sehingga dengan demikian transaksi
tersebut bersifat objektif. Akan tetapi persyaratan tersebut sukar dipenuhi
oleh sebuah pusat laba yang merupakan salah satu mata rantai dari perusahaan
berintegrasi vertikal. Misalnya, perusahaan pulp, perusahan kertas, dan
perusahaan kotak karton. Dalam perusahaan berintegrasi vertikal, setiap pusat
laba membeli bahan mentahnya dari pusat laba sebelumnya. Kalau bahan mentah
tersebut tersedia di pasar, maka harga pasar tersebut dapat digunakan sebagai
harga transfer, sehingga transaksi interen tersebut masih bersifat objektif.
Akan tetapi ada kemungkinan semua perusahaan yang termasuk
dalam suatu industri merupakan perusahaan yang berintegrasi masing-masing
memenuhi sendiri kebutuhannya akan bahan mentah sehingga tidak terdapat pasar
bebas untuk bahan mentah tersebut. Dalam hal demikian, laba yang diperoleh
pusat laba tidak mencerminkan laba yang objektif.
PUSAT LABA
Pusat laba merupakan suatu pusat pertanggungjawaban yang
diukur prestasinya atas dasar laba yang diperoleh. Kinerja keuangan pusat laba
diukur berdasarkan laba, yang merupakan pengurang antara pendapatan dan biaya.
Harga transfer erat kaitannya dengan pusat laba karena harga
transfer merupakan harga yang ditransfer antar pusat laba atau salah satunya
merupakan pusat laba.
TUJUAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer harus didesain sedemikian rupa sehingga
memenuhi tujuan-tujuan berikut:
1. menyajikan informasi yang relevan untuk menentukan imbal
balik yang optimum antara biaya dan pendapatan
2. memotivasi manajer untuk mencapai goal congruence,
maksudnya, sistem harus dirancang sedemikian rupa sehingga keputusan yang
meningkatkan laba unit usaha juga akan meningkatkan laba perusahaan.
3. membantu menilai kinerja ekonomi pusat laba terkait
4. sistemnya sederhana untuk dipahami dan mudah
diadministrasikan
PENENTUAN
HARGA TRANSFER
Metode
penentuan Harga Transfer :
1. Metode Market Price
Adalah penetapan berdasarkan harga transfer harga pasar, dan
metode ini paling disukai. Jika menggunakan metode harga pasar, harga transfer
dihitung dengan menggunakan metode harga pasar minus, yaitu harga yang berlaku
di pasar dikurangi dengan potongan volume dan berbagai biaya yang dapat
dihindari oleh divisi penjual untuk mendapatkan harga barang atau jasa yang
ditransfer dari divisi penjual ke divisi pembeli.
Jika produk yang ditransfer memiliki harga pasar, harga pasar
produk merupakan biaya kesempatan, baik bagi divisi penjual maupun bagi divisi
pembeli, sehingga harga tersebut merupakan dasar yang adil sebagai dasar
penentuan harga transfer bagi divisi yang terlibat. Keunggulannya adalah harga
transfernya cukup objektif. Kelemahannya adalah harga pasar produk atau jasa tertentu
tidak tersedia.
Situasi yang paling ideal pada penentuan harga transfer
adalah berdasarkan harga pasar, hal ini akan tercapai jika dipenuhi
kondisi-kondisi berikut ini:
1. Orang-orang yang kompeten
Para manajer harus memperhatikan kinerja jangka panjang dari
pusat tanggung jawab mereka, sama seperti kinerja jangka pendeknya.
2. Atmosfer yang baik
Para manajer harus menjadikan profitabilitas sebagai dasar
penilaian kinerja, sehingga harga transfer yang dikehendaki adil.
3. Harga pasar yang normal dan mapan
Harga transfer yang ideal adalah berdasarkan harga pasar yang
normal dan mapan dari produk yang sedang ditransfer, maksudnya harga pasar
mencerminkan kondisi yang sama (kualitas, kuantitas, dan waktu pengiriman)
dengan produk yang dikenakan harga transfer sehingga memperoleh penghematan
dari penjualan di dalam perusahaan.
4. Kebebasan memperoleh sumber daya
Alternatif dalam memperoleh sumber daya haruslah ada dan para
manajer sebaiknya diizinkan memilih alternatif yang paling baik untuk mereka.
5. Informasi penuh
Para manajer harus mengetahui semua alternatif yang ada,
serta biaya dan pendapatan yang relevan dari masing-masing alternative
tersebut.
6. Negosiasi
Harus ada mekanisme kerja untuk melakukan negosiasi “kontrak”
antar unit usaha.
2. Metode Harga Pokok
Adalah metode yang digunakan apabila harga kompetitif tidak
tersedia. Di dalam akuntansi biaya yang konvensional komponen-komponen harga
pokok produk terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan
biaya overhead pabrik, baik yang bersifat tetap maupun variable.
Konsep harga pokok tersebut tidak selalu relevan dengan
kebutuhan manajemen. Oleh karena itu timbul konsep lain yang tidak
memperhitungakn semua biaya produksi sebagai komponen harga pokok produk. Jadi
di dalam akuntansi biaya, dimana perusahaan industri sebagai modal utamanya,
terdapat dua metode perhitungan harga pokok yaitu Full Costing dan Variable
Costing. Perbedaan pokok diantara kedua metode tersebut adalah terletak pada
perlakuan terhadap biaya produksi yang bersifat tetap. Adanya perbedaan
perlakuan terhadap Biaya Overhead Pabrik Tetap ini akan mempunyai pengaruh
terhadap perhitungan harga pokok produk dan penyajian laporan rugi-laba.
Sebelum membahas mengenai full costing dan variable costing,
akan dibahas biaya produksi yang menjadi elemen harga pokok. Biaya produksi
(manufacturing cost) diklasifikasikan menjadi tiga:
1. Bahan baku langsung (direct materials)
Adalah biaya bahan yang menjadi bagian utama dari
barang-barang yang diproduksi.
Contoh: kayu yang digunakan untuk meja dan karet untuk
produksi ban.
Biaya yang diperhitungkan dalam harga pokok bahan baku yang
dibeli adalah harga beli bahan baku ditambah biaya-biaya pembelian dan
biaya-biaya untuk menyiapkan bahan baku tersebut dalam keadaan siap untuk
diolah, yaitu:
• Sebesar harga beli dari pemasok
• Apabila dalam pembelian bahan baku pemasok memberikan
potongan tunai, maka potongan-potongan tunai ini diperlakukan sebagai pengurang
terhadap harga pokok bahan baku yang dibeli.
2. Biaya Tenaga kerja langsung (direct labor)
Adalah biaya tenaga kerja langsung yang melaksanakan
pekerjaan untuk barang-barang yang di produksi (bekerja secara langsung).
Contoh: Operator mesin, tenaga yang memotong dan memasang
kayu pada perusahaan meubel.
Metode pembebanan tarif upah yang dapat digunakan adalah:
a. Berdasarkan tarif upah perjam (hourly-rate plan)
Karyawan yang bekerja dengan tarif upah per jam dibayar
menurut tarif yang ditetapkan perjam untuk waktu yang digunakan dalam
menyelesaikan pesanan.
Kelemahan:
Tidak ada insentif yang diberikan oleh rencana tersebut untuk
meningkatkan produksi yang tinggi, seorang karyawan hanya tertarik bekerja
tepat waktu.
b. Berdasarkan jumlah produksi yang dihasilkan atau tarif
upah barang (piece rate plan)
Keuntungan:
Memberikan insentif untuk menghasilkan jumlah output yang
tinggi, karena hal ini akan memaksimalkan pendapatan karyawan dan meningkatkan
pendapatan netto perusahaan.
Kelemahan:
Mengorbankan kualitas produksi dalam rangka memaksimumkan
pendapatanya dengan menghasilkan kuantitas yang besar setiap hari kerja.
c. Modifikasi tarif upah (modified wage plan)
Menetapkan upah minimum yang akan dibayar oleh perusahaan
sekalipun kuota perusahaan yang ditetapkan tidak tercapai oleh karyawan, namun
jika quota yang ditetapkan melebihi, maka ada tambahan pembayaran untuk upah
minimum.
3. Biaya Overhead Pabrik
Adalah seluruh biaya manufaktur yang tidak termasuk dalam
bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.
Yang termasuk dalam Biaya Overhead Pabrik adalah:
• Bahan baku tidak langsung.
Seperti: sekrup, paku, plitur pada perusahaan meubel.
• Biaya tenaga kerja tidak langsung.
Seperti: Asuransi keselamatan kerja, tunjangan mandor, satpam
pabrik, biaya listrik premi lembur.
• Semua biaya produksi tidak langsung
Seperti: Biaya sewa gedung pabrik, biaya penyusutan,
penerangan.
Macam-macam Biaya Overhead Pabrik:
1. BOP tetap
Biaya overhead yang tetap pada titik tertentu walaupun
tingkat produksi berubah. Biaya tetap secara keseluruhan tetap jumlahnya tanpa
tergantung pada volumenya, maka biaya tetap per unit produk akan menurun
apabila perusahaan memproduksi dan menjual lebih banyak produk tersebut dalam
suatu periode tertentu.
Contoh: Penyusutan mesin, pembayaran sewa secara periodik,
asuransi.
2. BOP variabel
Biaya overhead yang bervariasi secara keseluruhan terkait
dengan taraf produksi, namun biaya per unit tetap sama tanpa tergantung pada
jumlah produksi. Kenaikan dan penurunannya proporsional dengan perubahan jumlah
produksi.
Contoh: Pembayaran rekening listrik sesuai pemakaianya,
reparasi dan perawatan mesin, peralatan kecil yang yang dipakai.
Penentuan harga transfer atas dasar harga pokok meliputi:
• Metode Variable Cost
Variable Costing adalah metode penentuan harga pokok yang
hanya memasukkan komponen biaya produksi yang bersifat variabel sebagai unsur
harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan
biaya overhead pabrik variabel. Metode variable cost menetapkan harga transfer
yang sama dengan biaya variabel unit penjualan, standar ditambah laba. Hal ini
dilakukan apabila penjual mempunyai kapasitas yang berlebihan. Tujuan utamanya
adalah untuk memuaskan permintaan internal karena harganya cukup rendah.
Harga Pokok Produksi variable costing:
Biaya bahan baku Rp. xxx.xxx
Biaya tenaga kerja langsung Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik variabel Rp. xxx.xxx
Harga Pokok Produk Rp. xxx.xxx
Apabila menggunakan Metode Variable Costing, maka
konsekuensinya:
1. Biaya Overhead pabrik tetap diperlakukan sebagai period
costs dan bukan sebagai unsur harga pokok produk, sehingga biaya overhead
pabrik tetap dibebankan sebagai biaya dalam periode terjadinya.
2. Dalam kaitannya dengan produk yang belum laku dijual, BOP
tetap tidak melekat pada persediaan tersebut tetapi langsung dianggap sebagai
biaya dalam periode terjadinya.
3. Penundaan pembebanan suatu biaya hanya bermanfaat jika
dengan penundaan tersebut diharapkan dapat dihindari terjadinya biaya yang sama
periode yang akan datang.
• Metode Full Cost
Adalah metode penentuan harga pokok produk dengan memasukkan
seluruh komponen biaya produksi sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya
bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik variabel dan
biaya overhead pabrik tetap. Penetapan harga transfer berdasarkan pembebanan
penuh, dan yang paling umum digunakan karena dapat dipahami dengan baik dan
informasinya siap tersedia pada catatan akuntansi.
Di dalam metode full costing, biaya overhead pabrik yang
bersifat variabel maupun tetap dibebankan kepada produk yang dihasilkan atas
dasar tarif yang ditentukan dimuka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya
overhead pabrik sesungguhnya. Kelemahannya adalah termasuk biaya-biaya tetap
yang berpengaruh terhadap keputusan jangka pendek.
Perbedaan tersebut terletak pada perlakuan terhadap biaya
produksi tetap, dan akan mempunyai akibat pada :
1. Perhitungan harga pokok produksi dan
2. Penyajian laporan laba-rugi.
Harga Pokok Produksi full costing :
Biaya bahan baku Rp. xxx.xxx
Biaya tenaga kerja langsung Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik tetap Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik variabel Rp. xxx.xxx
Harga Pokok Produk Rp. xxx.xxx
Apabila menggunakan Metode Full Costing, maka konsekuensinya:
1. Biaya Overhead pabrik baik yang variabel maupun tetap,
dibebankan kepada produk atas dasar tarif yang ditentukan di muka pada
kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead yang sesungguhnya.
2. Selisih BOP akan timbul apabila BOP yang dibebankan
berbeda dengan BOP yang sesungguh- nya terjadi.
Pembebanan BOP lebih (overapplied factory overhead), terjadi
jika jml BOP yang dibebankan lebih besar dari BOP yang sesungguhnya terjadi.
Pembebanan BOP kurang (underapplied factory overhead),
terjadi jika jml BOP yang dibebankan lebih kecil dari BOP yang sesungguhnya
terjadi.
3. Jika semua produk yang diolah dalam periode tersebut belum
laku dijual, maka pembebanan biaya overhead pabrik lebih atau kurang tsb
digunakan untuk mengurangi atau menambah harga pokok yang masih dalam
persediaan (baik produk dalam proses maupun produk jadi)
4. Metode ini akan menunda pembebanan biaya overhead pabrik
tetap sebagai biaya samapi saat produk yang bersangkutan dijual.
Penyajian Laporan Laba Rugi
Laporan Laba-Rugi
( Metode Full Costing )
Hasil penjualan Rp.xxx.xxx Harga pokok penjualan Rp.xxx.xxx
Laba Bruto Rp.xxx.xxx
Biaya administrasi dan umum Rp. xxx.xxx
Biaya pemasaran Rp. xxx.xxx
Laba Bersih Usaha Rp. xxx.xxx
Keterangan :
Laporan Laba-rugi tsb menyajikan biaya-biaya menurut hubungan
biaya dengan fungsi pokok dalam perusahaan manufaktur, yaitu fungsi produksi,
fungsi pemasaran dan fungsi administrasi dan umum.
3. Metode Negotiated Price
Adalah penetapan harga transfer berdasarkan negosiasi antara
2 (dua) pusat pertanggungjawaban. Metode ini dilakukan jika terdapat suatu
pertentangan yang cukup signifikan diantara keduanya sehingga dicapai
kesepakatan harga oleh kedua belah pihak, sehingga tidak perlu arbitrasenya.
Di hampir semua perusahaan, unit usaha menegosiasikan harga
transfer satu sama lain; maksudnya, harga transfer yang tidak ditentukan oleh
kelompok staf pusat. Alasan yang paling penting untuk hal ini adalah
kepercayaan bahwa dengan menetapkan harga jual dan mencapai kedepakatan atas
harga pembelian yang paling sesuai merupakan salah satu fungsi utama dari
manajemen lini. Jika kantor pusat mengendalikan penentuan harga, maka kemampuan
manajemen lini untuk memperbaiki profitabilitas akan semakin berkurang.
Keterbatasannya adalah mengurangi otonomi unit-unit tersebut.
Harga yang digunakan pada metode negosiasi dapat berupa:
a. Ada harga pasar yang diterbitkan.
b. Harga pasar ditentukan oleh penawaran harga terendah
mungkin akan memenangkan usaha tersebut.
c. Pusat laba produksi yang menjual barang yang sama di pasar
bebas
meniru harga kompetitif yang berada di luar.
d. Pusat laba pembelian membeli produk serupa dari pasar
luar/bebas.
4. Arbitrase dan penyelesaian konflik
Metode ini digunakan apabila divisi penjualan dan divisi
pembelian tidak dapat mencapai kesepakatan dalam penentuan harga transfer yang
ditentukan oleh eksekutif atau badan lain yang ditugasi untuk mengarbitrasi
harga transfer setelah orang atau badan tersebut berdialog dengan para manajer
divisi yang bersangkutan.
Artibrase dapat dilakukan dengan beberapa cara:
a. Dalam sistem yang formal, kedua pihak meyerahkan kasus
secara tertulis kepada pihak penengah (Arbitrator). Arbitrator akan meninjau
posisi mereka masing-masing dan memutuskan harga yang akan ditetapkan, kadang
dengan bantuan staf kantor yang lain.
b. Selain tingkat formalitas, digunakan juga proses
mampengaruhi efektivitas suatu sistem harga transfer.
4 cara untuk menyelesaikan konflik:
a. memaksa (forcing)
b. membujuk (smoothing)
c. menawarkan (bargaining)
d. penyelesaian masalah (problem solving)
Pengaruh dan Kendala yang perlu diperhitungkan dalam
penetapan harga
Kalau barang atau jasa yang diperlukan sebuah pusat laba juga
diperdagangkan di pasar, maka pusat laba konsumen maupun pusat laba produsen
masing-masing mempunyai pilihan, yaitu membeli dari luar atau dari dalam, dan
menjual ke luar atau ke dalam.
Terdapat banyak cara untuk menghitung harga, namun cara
apapun yang digunakan, satu hal yang tetap harus diperhitungkan adalah faktor
situasional, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
• Analisis internal lebih menekankan pada penilaian atau
identifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap-tiap divisi dalam upaya untuk
mencari keunggulan-keunggulan yang akan dapat dipakai untuk membedakan diri
dari pesaing, sehingga harus dilakukan melalui kacamata (sudut pandang)
konsumen.
• Analisis eksternal adalah penilaian terhadap kekuatan yang
berada di luar perusahaan, di mana perusahaan tidak mempunyai pengaruh sama
sekali untuk mengendalikannya, sehingga perubahan-perubahan yang terjadi pada
lingkungan ini akan mempengaruhi kinerja semua perusahan dalam industri
tersebut. Lingkungan eksternal mencakup situasi perekonomian umum, pelanggan,
dan pesaing. Cara yang umumnya dilakukan dalam analisis situasional antara lain
adalah analisis produk, analisis pasar, analisis pelanggan, dan analisis lingkungan.
Semua faktor ini diperkirakan dapat mempengaruhi atau menjadi kendala dalam
usaha mencapai tujuan perusahaan.
Faktor-faktor yang diperhatikan apabila akan melakukan
transfer internal, yaitu :
1. Adanya pemasok dari luar
Jika tidak ada pemasok dari luar, maka harga transfer yang
paling baik adalah berdasarkan biaya atau negosiasi. Jika ada pemasok dari luar
maka perlu mempertimbangkan biaya variabel penjual.
2. Biaya variabel penjual lebih kecil dari pada harga pasar
Jika biaya variable penjual lebih kecil daripada harga pasar
maka sebaiknya melakukan transfer internal namun jika biaya variable penjual
lebih tinggi daripada harga pasar maka membeli di luar (pasar).
3. Kapasitas produksi penjual dapat memenuhi kebutuhan
pembeli
Jika kapasitas produksi penjual dapat memenuhi kebutuhan
pembeli maka pembeli tidak perlu untuk membeli barang atau jasa dari luar namun
jika kapasitas produksi internal tidak memenuhi maka divisi tersebut dapat
melakukan transfer dengan pihak eksternal.
Idealnya manajer pembelian bebas untuk mengambil keputusan
memperoleh sumber daya, demikian juga manajer penjualan bebas untuk menjual
produk ke pasar yang paling menguntungkan. Namun jika kebijakan korporat
membatasi, maka ada hambatan dalam memperoleh sumber daya pada kebijakan harga
transfer. Hambatan memperoleh sumber daya ini meliputi :
1. Pasar yang terbatas, pasar bagi pusat laba penjual atau
pembeli sangat terbatas, dengan alasan:
a. Kapasitas internal membatasi pengembangan penjualan
internal.
b. Perusahaan merupakan produsen tunggal dari produk yang
terdiferensiasi, tidak ada sumber daya dari luar.
c. Jika perusahaan telah melakukan investasi yang sangat
besar, maka cenderung tidak akan menggunakan sumber daya dari luar kecuali
harga jual di luar mendekati biaya varaibel perusahaan, dan ini jarang terjadi.
2. Kelebihan dan kekurangan kapasitas industri, hal ini akan
menimbulkan:
b. Jika pusat laba penjualan tidak bisa menjual produknya ke
pasar bebas atau mempunyai kapasitas berlebih. Perusahaan tidak dapat
mengoptimalkan labanya jika pusat laba pembelian membeli dari pemasok luar
sedangkan kapasitas produksinya masih memadai.
c. Jika pusat laba pembelian tidak memperoleh produk yang
diperlukan dari luar sementara pusat laba penjualan menjual produknya ke luar,
akibatnya kekurangan kapasitas produksi dalam industri, dan out dari pusat laba
pembelian terhambat sehingga laba perusahaan tidak optimal.
d. Jika jumlah harga transfer kecil, perusahaan membiarkan
para pembeli dan penjual saling bekerja sama tanpa campur tangan Kantor Pusat.
e. Beberapa perusahaan memberikan wewenang pusat laba
pembelian atau penjualan untuk menyerahkan keputusan memperoleh sumber daya
pada seseorang atau Komite.
f. Jika terjadi pertentangan antara pusat laba pembelian
dengan penjualan maka yang dipilih adalah berurusan dengan pihak luar karena
mereka memberikan layanan yang terbaik.
g. Jika ada hambatan perolehan sumber daya, maka harga pasar
adalah harga transfer yang paling baik atau cara lain yang lebih kompetitif.
h. Dalam penentuan harga transfer unsur-unsur iklan,
pendanaan dan lain-nya yang tidak dikeluarkan oleh penjual tidak
diperhitungkan.
Sumber :
http://www.ferdianaerning.blogspot.com/2014/06/tugas-mata-kuliah-akuntansi.html
http://bisnis.liputan6.com/read/695627/10-negara-surga-pajak-di-dunia
http://agustyana.wordpress.com/2010/01/13/pengertian-harga-transfer

Tidak ada komentar:
Posting Komentar