Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bank Central untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga dalam tingkat yang wajar dan aman.
Kebijakan moneter merupakan upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Macam-macam Kebijakan Moneter , yaitu :
• Kebijakan Moneter Kuantitatif
Merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian dengan menggunakan instrument terukur seperti Open Market Operation dan Discount Rate
• Kebijakan Moneter Kualitatif
Merupakan kebijakan moneter non intervensi yang lebih banyak menekankan pada kesadaran pihak perbankandan yang berhubungan dengannya secsra umum
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Merupakan mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah. Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Merupakan pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Kebijakan Cadangan Minimun (Reserve Requirement)
Merupakan pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Pembujukan Moral (Moral Suation)
Merupakan kebijakan untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:
Posting Komentar